Pengantar Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam

Pengantar Sejarah Peradaban Islam akan membahas terkait definisi sejarah secara etimologi/terminology, perbedaan antara kebudayaan dengan peradaban. Lalu kaitannya ilmu sejarah, manfaat, tujuan dan pentingnya mempelajari Sejarah Peradaban Islam.

Sejarah

Sejarah adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa silam. Definisi ini lebih menekankan pada materi peristiwa tanpa mengaitkan dengan aspek yang lainnya. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, sejarah adalah gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap objek peristiwa masa silam.

Dari sisi epistimologis sejarah yang dalam bahasa arabnya disebut tarikh, mengandung arti ketentuan masa atau waktu. Ada pula sebagian orang yang mengajukan pendapat bahwa sejarah sepadan dengan kata syajarah yang berarti pohon (kehidupan), riwayat, atau kisah, tarikh, ataupun history dalam bahasa Inggris. Dengan demikian sejarah berarti gambaran masa lalu tentang aktivitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang disusun berdasarkan fakta dan interpretasi terhadap obyek peristiwa masa lampa, yang kemudian itu disebut sejarah  kebudayaan.

Sedangkan secara terminologi sejarah diartikan sebagai sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi di masa silam dan yang benar-benar terjadi pada individu dan masyarakat. Adapun inti pokok dari persoalan sejarah pada dasarnya selalu berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Untuk itu sejarah bukanlah peristiwa-peristiwa itu sendiri melainkan pemaknaan-pemaknaan dari peristiwa, dan pengertian mengenai hubungan-hubungan nyata dan tidak nyata yang menjadi seluruh bagian serta memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat tertentu.

Sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh terjadi pada masa silam yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Agama Islam terlalu luas cakupannya, maka sejarah Islam pun menjadi luas cakupannya. Diantaranya berkaitan dengan sejarah proses pertumbuhan, perkembangan, dan penyebaran Islam, tokoh-tokoh yang melakukan perkembangan dan penyebaran agama Islam, sejarah kejayaan dan kemunduran yang dicapai umat Islam dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan agama dan umum, kebudayaan, arsitektur, politik, pemerintahan, peperangan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar ­benar terjadi yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini, maka muncullah berbagai istilah yang biasanya digunakan untuk sejarah itu, di antaranya: Sejarah Islam, Sejarah Kebudayaan Islam dan Sejarah Peradaban Islam .

Kebudayaan

Dalam ilmu antropologi, kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat yang mendalam dari suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi dari kejayaan mekanis dari teknologi hal demikian lebih berkaitan dengan konsepsi peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam seni, sastra, agama dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi.  Kebudayaan mempunyai tiga wujud: Pertama, Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek individu, gagasan, norma-norma, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Kedua, Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu komplek aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Ketiga, Wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.

Para pakar sepakat bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat akan menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat. Karsa merupakan daya penggerak (drive) untuk memotivasi manusia dalam memikirkan segala sesuatu yang ada di hadapan dan lingkungannya.

Kebudayaan pada setiap bangsa atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur besar dan unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

Effat al-Sharqawi mengatakan bahwa kebudayaan adalah bentuk ungkapan semangat mendalam dari sebuah norma yang terdapat dan mendarah daging pada suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan apa yang kita rindukan (ideal), sedangkan peradaban adalah apa yang kita pergunakan (real). Dengan kata lain, kebudayaan terefleksi dalam seni, sastra, religi dan moral. Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.

Dalam kajian antropologi, kita mengenal pengertian kebudayaan secara khusus dan secara umum. Menurut pengertian khusus, kebudayaan adalah produk manusia di bidang kesenian dan adat istiadat yang unik. Sedangkan kebudayaan dalam pengertian umum adalah produk semua aspek kehidupan manusia yang meliputi: sosial, ekonomi, politik, pengetahuan filosofi, seni dan agama.

Sedangkan Kebudayaan Islam adalah cara berpikir islami dalam kehidupan manusia yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan waktu, dan menempatkan Islam sebagai sumber norma dan motivasi bagi tumbuhnya kebudayaan Islam. Dengan demikian yang dimaksud Sejarah Kebudayaan Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan ummat Islam pada masa silam yang bersumberkan pada norma-norma Islam. Hanya saja dalam berbagai risalah teks-teks literatur yang ada seringkali penulisnya bernarasikan politik. Ini diasumsikan bahwa secara konseptual, dari sisi politik inilah sumber kebudayaan Islam berputar.

Peradaban

Asumsi dasar yang bisa kita bangun, bahwa peradaban berasal dari kata adab yang dalam pengertian ini mengandung pengertian tata krama, perilaku atau sopan santun. Dengan demikian peradaban adalah segenap prilaku sopan santun dan tata krama yang diwujudkan oleh umat Muslim dari waktu ke waktu baik dalam realitas politik, ekonomi dan sosial lainnya.

Secara harfiah peradaban Islam itu terjemahan dari bahasa Arab al-hadlarah al-Islamiyah, atau al-madaniyah al Islamiyah atau al-tsaqafah al Islamiyah, yang sering juga diterjemahkan dengan kebudayaan Islam. Dalam bahasa Inggris ini disebut culture, adapula yang menyebutnya civilization. Di Indonesia, Arab dan Barat masih banyak yang mensinonimkan antara peradaban dengan kebudayaan.

Di sisi yang lain, akar kata madana lahir kata benda tamaddun yang secara literal berarti peradaban (civilization) yang berarti juga kota berlandaskan kebudayaan (city base culture) atau kebudayaan kota (cultural of the city). Di kalangan penulis Arab sendiri, perkataan tamaddun digunakan untuk pertama kalinya oleh Jurji Zaydan dalam sebuah judul buku Tarikh al-Tamaddun al-Islami (Sejarah Peradaban Islam), terbit tahun 1902-1906. Sejak itu perkataan tamaddun digunakan secara luas di kalangan umat islam.

Di dunia Melayu tamaddun digunakan untuk pengertian peradaban. Di Iran sedikit berbeda menggunakan istilah tamaddun dan madaniyat. Namun di Turki menggunakan akar madinah atau madana atau madaniyyah dengan istilah medeniyet dan medeniyeti. Orang-orang Arab sendiri pada masa sekarang ini menggunakan kata hadharah untuk peradaban, namun kata tersebut tidak banyak diterima umat Islam non-Arab yang kebanyakan lebih menyukai istilah tamaddun. Di benua Indo-Pakistan tamaddun digunakan hanya untuk pengetian kultur, sedangkan peradaban menggunakan istilah tahdib.

Kata peradaban tak jarang dikaitkan dengan kebudayaan, bahkan banyak penulis barat yang mengidentikan kebudayaan dan peradaban Islam. Tak jarang peradaban Islam dihubungkan dengan peradaban Arab, meskipun sebenarnya antara Arab dan Islam tetap bisa dibedakan.

Adapun yang membedakan antara kebudayaan tersebut adalah dengan adanya pembaharuan peradaban pada masa jahiliyah yang berasal dari kebodohan. Hal ini pada akhirnya berubah ketika Islam datang yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW di Arab. Sehingga pada masanya kemudian Islam berkembang menjadi suatu peradaban yang menyatu dengan bangsa Arab, bahkan berkembang pesat ke bagian belahan dunia lainnya, Islam tidak hanya sekedar agama yang sempurna melainkan sumber peradaban Islam.

Peradaban merupakan kebudayaan yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimana kebudayaan tersebut tidak hanya berpengaruh di daerah asalnya, tapi juga mempengaruhi daerah-daerah lain yang menjadikan kebudayaan tersebut berkembang

Dengan merujuk pada narasi  di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Sejarah Peradaban Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan umat Islam pada masa silam yang benar-benar terjadi dalam aspek politik, ekonomi, dan teknologi yang bersumberkan pada norma-norma ajaran Islam. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Peradaban Islam merupakan identitas umat Islam sejak masa lampu.

Tujuan Mempelajari Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam

Diantara tujuan mempelajari sejarah kebudayaan dan peradaban Islam antara lain:

Untuk menyelidiki dan mengetahui kejayaan yang dicapai oleh umat Islam terdahulu

Untuk mengetahui perkembangan Islam di berbagai negara, terutama di negara-negara Islam.

Untuk menggali dan meninjau kembali faktor-faktor penyeban kejayaan Islam dan faktor penyeban kemundurannya

Untuk mengetahui dan memperbandingkan antara peradaban yang dijiwai oleh Islam dengan peradaban yang lepas dari jiwa Islam,

Untuk mengetahui sumbangan Islam dan umat Islam terhadap peradaban umat manusia dipermukaan bumi ini.

Sumber dan Dasar Sejarah Peradaban Islam

Sejumlah pihak mengatakan bahwa agama Islam setingkat dengan kebudayaan Islam. Dalam frame tertentu, para pakar Muslim menorma hal itu dapat menyesatkan dan mengacaukan citra dan kemurnian Islam. Dengan menyetingkatkan antara Agama Islam dengan Kebudayaan Islam, maka ini berarti mereka telah menyetingkatkan antara agama (yang berasal dari Allah) dengan kebudayaan (yang merupakan hasil cipta orang Islam), yang berarti pula menyetingkatkan antara wahyu dengan akal. Berpandangan bahwa kebudayaan Islam merupakan bagian dari din Islam yang berarti menunjukkan bahwa ia telah memasukkan unsur-unsur yang aqli (hasil cipta orang Islam) ke dalam din Islam, dan ini berarti pula bahwa mereka telah mencampur adukkan antara wahyu dengan akal manusia.

Dalam pandangan kelompok fundamentalis, pola pemikiran dan ide demikian dianggap sangat berbahaya dan menyesatkan, karena dalam akidah Islam telah dijelaskan bahwa Islam seluruhnya adalah wahyu, tidak ada bagian-bagian kebudayaan Islam di dalamnya. Agama atau wahyu tidak setingkat dengan kebudayaan Islam, karena agama atau wahyu berasal dari Allah sedangkan kebudayaan Islam merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Oleh karena itu, pemikiran dan ide itu  harus ditolak dan tidak dapat dibenarkan.

Sementara itu, para pemikir Barat juga memandang Islam sebagai produk kebudayaan, misalnya disampaikan oleh H.A.R. Gibb yang mengatakan bahwa “Islam is indeed much more than a sistem of theology it is a complete civilization” (Islam sesungguhnya lebih dari satu sistem teologi, Ia adalah satu peradaban yang lengkap). Pendapat Gibb ini merupakan kelompok orientalis, apabila ditelan mentah–mentah oleh ilmuan Islam akan melahirkan pemahaman yang cukup rancu,

Memang diakui bahwa antara agama dan budaya adalah dua bidang yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, akan tetapi keduanya berbeda. Agama bernorma mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain. Sebagian besar budaya didasarkan pada agama, namun tidak pernah terjadi sebaliknya, agama berdasarkan pada budaya. Oleh karena itu bisa dikatakan agama adalah primer dan budaya adalah sekunder. Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, karena itu kebudayaan sub ordinat terhadap agama, dan tidak pernah sebaliknya.

Bassam Tibi, menyatakan bahwa Islam merupakan sistem budaya. Menurutnya Islam sebagai sistem budaya terdiri atas berbagai simbol yang berkorespondensi dan bergabung untuk membentuk suatu model realitas. Meski demikian dalam posisi tersebut agama tidak dapat dipenetrasikan secara eksperimental, tetapi hanya sebatas interpretatif. Dalam agama, konsepsi manusia mengenai realitas tidak didasarkan pada pengetahuan tetapi pada keyakinan terhadap suatu otoritas ketuhanan yang terkonsepsikan dalam kitab suci (Al-Qur’an). Al-Qur’an inilah yang mendasari semua bentuk realitas. Selanjutnya konsep– konsep realitas yang dihasilkan manusia ini mengalami perubahan yang paralel. Adaptasi dari konsep–konsep religiokultural dengan realitas yang berubah kemudian membentuk suatu komponen sentral dalam asimilasi budaya untuk perubahan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Islam adalah sumber dari kebudayaan dan peradaban Islam yang ada. Landasan Peradaban Islam adalah Kebudayaan Islam, terutama wujud idealnya. Jadi, Islam bukanlah kebudayaan akan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia, maka Islam adalah realitas pewahyuan dari Tuhan.

Dengan mengambil tema Peradaban Islam bukan berarti masalah Kebudayaan Islam menjadi tidak penting dalam studi Islam (Dirosah Islamiyyah). Masalah Kebudayaan Islam penting sekali, karena ia merupakan landasannya. Oleh karenanya mengkaji Peradaban Islam sama halnya juga mengakaji tentang Kebudayaan Islam.

Sejarah Peradaban Islam diartikan sebagai perkembangan atau kejayaan kebudayaan Islam dalam perspektif sejarahnya, dan peradaban Islam mempunyai berbagai macam pengertian lain diantaranya, pertama: Sejarah peradaban Islam merupakan kejayaan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan mulai periode nabi Muhammad SAW sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang.  Kedua: Sejarah peradaban Islam merupakan hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan kesenian. Ketiga: Sejarah peradaban Islam merupakan kejayaan politik atau kekuasaan Islam yang berperan melindungi pandangan hidup Islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah-ibadah, penggunaan bahasa dan kebiasaan hidup masyarakat.

Budaya Islam dan Budaya Arab                                   

Pada dasrnya agama dan tradisi adalah dua hal yang berbeda, masing-masing mempunyai independensi. Memang terkadang wilayah tradisi dan agama tumpang tindih. Satu sisi, wilayah agama berasal dari “normatifitas wahyu” dan tradisi berasal dari “buatan manusia”, oleh sebab itu tradisi cenderung berubah sesuai dengan perkembangan waktu dan perubahan zaman. Hal ini memungkinkan untuk adanya asimilasi perilaku beragama dalam kehidupan sehari-hari yang disesuaikan dengan tradisi yang berlaku.

Banyak penulis yang mengidentikkan kebudayaan dan peradaban Islam dengan kebudayaan dan peradaban Arab. Pendapat itu mungkin dapat dibenarkan meskipun sebenarnya antara Arab dan Islam tetap bisa dibedakan. Pada masa klasik pusat pemerintahan hanya satu dan peran Arab di dalamnya sangat dominan. Semua wilayah kekuasaan Islam menggunakan bahasa bahasa Arab. Semua ungkapan-ungkapan budaya yang diekspresikan melalui bahasa Arab. Meskipun ketika itu bangsa-bangsa non Arab juga sudah mulai berpartisipasi dalam membina suatu kebudayaan & peradaban. Apalagi orang-orang non muslim juga banyak menyumbangkan karya budayanya.

Islam tidak identik dengan Arab, walaupun sebenarnya tidak ada yang salah bila menggunakan kebudayaan Arab dalam mengekspresikan keberagamaan seseorang, dengan syarat tidak melahirkan sebuah konflik di tengah masyarakat yang dibingkai dalam pemahaman konseptual yang kokoh.

Tetapi masalahnya adalah manakala penggunaan asumsi ‘warna arab’ tersebut merupakan bentuk keberagamaan tunggal yang dianggap paling absah dan muthlak. Sehingga hukumnya wajib diterapakan pada semua kondisi dan situasi secara paten. Hal yang lebih menggelisakan lagi adalah munculnya justifikasi-justifikasi seperti sebelum/tidak kaffah (sempurna), sesat, bid’ah atau musyrik kepada orang-orang yang tidak menggunakan ekspresi ”warna arab” tersebut.

Islam Normatif dan Islam Historis    

Budi Munawar Rahman dalam ”Bukunya  Islam dan peradaban” mengatakan  bahwa Islam itu terdapat dua macam  norma yakni  Islam berdimensi normatif dan islam berdimensi historis. Kedua aspek ini terdapat hubungan yang menyatu, tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Pertama: Aspek normatif yakni wahyu harus diterima sebagaimana adanya, mengikat semua pihak dan berlaku universal. Kedua: Aspek historis yakni, kekhalifahan senantiasa dapat berubah, menerinma diskusi karena produk zaman tertentu, dan hal itu bukan hal yang sakral.

Dan dapat dipahami Islam Normatif adalah Islam dalam dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendemental yang bersifat muthlak dan universal, mesilami ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan pengertian dari Islam Historis yakni, Islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang terangkat oleh konteks kehidupan pemeluknya, berada di bawah realita ke-Tuhan-an.

Di samping konsepsi normatif dan hostoris antara budaya arab dan budaya Islam memungkinkan juga menggunakan konsepsi Ushul dan Furu’. Hal Dogma agama yang bersifat Ushul adalah normatif yang universal sehingga ini merupakan ruh ajaran Islam. Sementara aspek Furu’ adalah norma-norma tradisi yang mengandung hal-hal yang bersifat Furu’(cabang) yang tidak bisa diterima secara mentah, akan tetapi harus diambil norma substansi yang meliputinya.

Periodisasi Sejarah Peradaban Islam

Di kalangan sejarawan terdapat perbedaan pendapat tentang saat dimulainya sejarah Islam. Secara umum perbedaan itu dapat dibedakan menjadi tiga macam. Pertama: Sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama kali. Menurut pendapat ini, selama tiga belas tahun Nabi di Makkah telah lahir masyarakat Muslim, meskipun belum berdaulat. Kedua: Sejarah umat Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hjrah ke Madinah, karena umat Islam baru berdaulat di Madinah. Ketiga: Peradaban Islam dimulai sejak Nabi Adam karena semua Nabi yang diutus oleh Tuhan kepada manusia, semuanya adalah Islam (Muslim).

Di samping perbedaan pendapat itu, sejarawan juga berbeda pendapat dalam menentukan fase-fase atau periodisasi sejarah Islam. Menurut A. Hasjmy membagi periodisasi sejarah Islam adalah sebagai berikut:

Permulaan Islam (610-661 M)

Daulah Umawiyah (661-750 M)

Daulah Abbasiyyah I (740-857 M)

Daulah Abbasiyyah II (847-946 M)

Daulah Abbasiyyah III (946-1075 M)

Daulah Mughol (1261-1520 M)

Daulah Utsmaniyyah (1520-1801 M)

Kebangkitan (1801–sekarang).

Berbeda dengan A. Hasjmy, Harun Nasution membagi sejarah Islam menjadi tiga periode Yaitu masa Klasik (650-1250 M), Pertengahan (1250-1800 M)  dan Modern (1800-sekarang)

Periode Klasik (650-1250 M)

Periode klasik antara tahun 650-1250 M ini diawali dengan persoalan dalam negeri Arab terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk terhadap pemerintahan Madinah. Hal tersebut disebabkan karena orang Arab menganggap bahwa perjanjian yang telah dibuat dengan Nabi Muhammad telah batal, setelah wafatnya Rasulullah SAW. Setelah persoalan dalam negeri selesai, maka Abu Bakar mengirim kekuatan keluar Arabia. Pada masa kepemimpinan Umar Bin Khattab wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syiria dan Mesir.

Periode ini dimulai sejak masa perjuangan Nabi Muhammad SAW (570–632 M), Khulafaur Rasyidin (632-661 M), Bani Umayyah (661-750 M), Bani Abbas (750-1250 M). Hingga masa disintegrasi yaitu tahun 1000-1250.

Periode Pertengahan (1250-1800 M)

Periode pertengahan ini berkisar antara tahun 1250-1800 M. pada masa periode ini merupakan masa kemunduran, diawali jatuhnya kota Baghdad ke tangan bangsa Spanyol, setelah Khilafah Abbasyiah runtuh akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis.

Pada tahun 1500-1800 M keadaan politik ummat Islam secara keseluruhan mengalami kejayaan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu Kerajaan Utsmani di Turki, Kerajaan Syafawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India. Pada tahun 1700-1800 M, terjadilah kemunduran dari tiga kerajaan tersebut.

Periode pertengahan dapat dibagi dalam dua masa, yaitu: Pertama: Masa kemunduran I berlangsung tahun 1250-1500 M. Di zaman ini desentralisasi dan disintegrasi serta perbedaan antara Sunni dengan Syi’ah dan juga antara Arab dan Persia sangat mencolok. Dunia Islam terbagi menjadi dua, bagian Arab terdiri dari Arabia, Irak, Suria, Palestina, Afrika Utara, dan Mesir sebagai pusatnya. Dan bagian Persia, Kebudayaan Persia mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mendesak lapangan kebudayaan Arab.

Pendapat bahwa pintu ijtihad sudah tertutup makin meluas di kalangan ummat Islam. Demikian juga tarekat dengan pengaruh negatifnya. Perhatian terhadap ilmu pengetahuan kurang sekali. Ummat Islam di Spanyol dipaksa masuk Kristen atau keluar dari daerah itu.

Dan Kedua: Masa Tiga Kerajaan Besar, berlangsung tahun 1500-1800 M yang dimulai dengan zaman kejayaan tahun 1500-1700 M dan zaman kemunduran II tahun 1700-1800 M. Tiga kerajaan yang dimaksud adalah Kerajaan Ustmani di Turki, kerajaan Safawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Pada masa kejayaan tiga kerajaan besar tersebut, masing-­masing kerajaan mempunyai kejayaan, terutama dalam bentuk literatur-literatur dan arsitek.

Di zaman kemunduran, kerajaan Ustmani terpukul oleh kekuatan Eropa, kerajaan Safawi dihancurkan oleh serangan-serangan suku bangsa Afghan, sedangkan daerah kekuasaan kerajaan Mughal diperkecil oleh pukulan-pukulan raja-raja India. Umat Islam dalam keadaan menurun drastis. Akhirnya, Napoleon Bonaparte di tahun 1798 M, dapat menduduki Mesir, yang pada saat itu sebagai salah satu peradaban Islam yang terpenting.

Periode Modern (1800-sekarang)

Periode Modern dalam sejarah Islam bermula dari tahun 1800 M dan berlangsung sampai sekarang. Di awal periode ini kondisi Dunia Islam secara politis berada di bawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M Dunia Islam bangkit memerdekakan negerinya dari penjajahan Barat.

Periode ini memang merupakan kebangkitan kembali Islam setelah mengalami kemunduran di periode pertengahan. Pada periode ini mulai bermunculan pemikiran pembaharuan dalam Islam. Gerakan pembaharuan itu muncul karena dua hal yaitu:

Timbulnya kesadaran di kalangan ulama bahwa banyak ajaran-ajaran asing yang masuk dan diterima sebagai ajaran Islam.

Barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban, karena itu mereka berusaha bangkit dengan mencontoh Barat dalam masalah-masalah politik dan peradaban untuk menciptakan balance of power.

Periode modern tahun 1800 M dan seterusnya merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat menginsyafkan Dunia Islam akan kelemahan dan menyadarkan ummat Islam bahwa di Barat telah tumbuh peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Di periode Modern inilah timbulnya ide-ide pembaharuan dalam Islam. Ulama umumnya memakai periodenisasi yang digunakan oleh Harun Nasution dalam membagi periodenisasi sejarah umat Islam (Atang, Hakim dan Mubarok, 2000:139). Harun Nasution memulai periodenisasi tahun 650 atau pada zaman Ustman karena pada pemerintahan Ustman timbul berbagai macam pertentangan baik teologi maupun pertentangan politik.

Berkaitan dengan periodisasi sejarah di atas ada beberapa catatan yang perlu dicermati. Masalah keterputusan periode klasik dengan masa Rasulullah. Harun memulai periode klasik dari tahun 650 M, yang terkenal dengan masa Khalifah Usman (644–656 M). Pertanyaannya adalah mengapa tidak mulai sejak zaman Rasulullah (611–634) dan tidak juga pada masa Khalifah Abu Bakar (632–634) dan Umar ibn Khattab (634–644 M).

Padahal oleh banyak peneliti sejarah khususnya dari kalangan ummat Islam sendiri dikatakan bahwa Rasulullah sampai masa Abu Bakar dan Umar merupakan masa keemasan yang hakiki dari sudut komitmen ummatnya kepada Islam, bukankah komitmen ke-Islaman itulah yang melahirkan produk–produk kebudayaan Islam. Harun memulai periodisasi itu dari masa Ustman, karena ia menitik beratkan pada saat dimana pertentangan teologis dan politik mulai tumbuh dan mewarnai masa berikutnya. Karena itu periodenisasi yang dirumuskan dimuka cocok bila titik berat diberikan sejarah perkembangan pemikiran Islam.



PENUTUP

Sejarah peradaban Islam merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang banyak sangat penting. Sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh terjadi pada masa silam yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Agama Islam terlalu luas cakupannya, maka sejarah Islam pun menjadi luas cakupannya. Di antaranya berkaitan dengan sejarah proses pertumbuhan, perkembangan, dan penyebaran Islam, tokoh-tokoh yang melakukan perkembangan dan penyebaran agama Islam, sejarah kejayaan dan kemunduran yang dicapai umat Islam dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ilmu pengetahuan agama dan umum, kebudayaan, arsitektur, politik, pemerintahan, peperangan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya. Sejarah Peradaban Islam adalah gambaran produk aktivitas kehidupan ummat Islam pada masa silam yang bersumberkan pada norma–norma Islam.

Pada masa Klasik, pusat pemerintahan hanya satu (yaitu bangsa Arab) dan untuk beberapa abad sangat kuat. Peran bangsa Arab sangat dominan, sehingga ungkapan budaya yang ada semuanya diekspresikan melalui Bahasa Arab, pada akhirnya terwujud kesatuan budaya Islam yang semuanya dalam dokumentasinya berbentuk bahasa arab.

Untuk membedakan wilayah budaya arab dan budaya Islam dapat ditinjau dengan mengambil sebuah konsep bahwa dalam Islam terdapat kumpulan dogma normatifitas dan Islam pada faktanya merupakan realitas Historis. Di samping konsepsi normatif dan hostoris untuk menentukan budaya arab dan budaya Islam memungkinkan juga menggunakan konsepsi Ushul dan Furu’.

Di kalangan sejarawan terdapat perbedaan pendapat tentang saat dimulainya sejarah Islam. Yang umum digunakan dalam periodisasi sejarah peradaban Islam dibagi menjadi tiga masa yakni, klasik, pertengahan dan modern.

 


Beberapa di bawah ini ialah buku Pdf berkaitan dengan Sejarah Peradaban & Kebudayaan Islam:






0 Response to "Pengantar Sejarah Peradaban dan Kebudayaan Islam"

Post a Comment